JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, menyayangkan sikap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ketika namanya terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amien Rais mempertanyakan integritas KPK.
Amien Rais melihat KPK terjadi pembusukan dari tahun ke tahun makin tahun. Bukan tebang pilih lagi. Super diskriminatif.
"Susahnya kalau sudah menyangkut nama pribadi, norma hukum dan norma sosial jadi diaduk-aduk," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Rabu (7/6/2017).
Nama Amien Rais disebutkan pada sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, yang diduga menyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes).
Melihat kasus yang menyeret nama Amien Rais yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari korupsi Alkes, Indria Samego menilai KPK berfilsafat seperti makan bubur panas.
Yakni, mengusut sesuatu dimulai dari yang mudah pembuktiannya terlebih dahulu. Abaikan norma basa-basi politik.
Untuk itu dia berpesan kepada Amien Rais untuk secara kesatria menghadapi proses hukum di KPK.
Politikus senior PAN Amien Rais memberikan penguatan soal pembentukan Pansus hak angket KPK.
Karena Amien ingin membuktikan apakah citra KPK sebagai pahlawan yang sangat dipercaya publik saat ini benar atau tidak.
"Jangan mentang-mentang punya pengikut, gak terima disentuh. Biarkan hukum berproses tanpa intervensi sosial politik," ujarnya.
Publik berharap, tegasnya, KPK terus mengusut siapa pun yang patut diusut, tanpa pandang bulu, sejauh buktinya mendukung.
"Jauhkan diri dari fitnah dan kesatria dalam mengakui perbuatan," katanya.
Saat Pansus Angket KPK akan gelar rapar perdana, Rabu (7/6/2017), Amien Rais menyambangi gedung DPR RI. Kehadirannya untuk membahas hak angket KPK yang masuk ke dalam Pansus.
Amien mengaku ingin membuktikan kinerja KPK yang buruk melalui hak angket yang digulirkan di DPR. Karena selama ini DPR menurut Amien yang dinilai salah oleh publik, karena menggunakan hak angket kepada KPK
"Jadi sekarang siapa yang palsu DPR atau KPK," ujar Amien di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Amien menduga KPK memiliki banyak kepalsuan dan kebusukan di dalam kinerjanya. Sehingga jika terbukti, Amien ingin KPK dibuka melalui cara konstitusional dan demokratis.
"Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah-langkah konstitusional, langkah yang demokratis misalkan," ujar Amien.
Sedangkan jika DPR yang menggulirkan hak angket KPK ketahuan memiliki niat yang tidak baik, Amien mengatakan pihak parlemen akan mendapat hukuman sosial dari publik.
"Tapi kalau DPR yang palsu biar nanti rakyat yang memberikan hukuman," kata Amien.
Sebelumnya Amien menyebut kasus besar seperti Bank Century, Sumber Waras, BLBI, dan Reklamasi tidak diselesaikan oleh KPK. Sedangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kata Amien hanya berhasil menangkap uang dengan jumlah kecil.
"Kalau mengenai Bank Century dia (KPK) enggak berani, Sumber waras dia enggak berani, BLBI enggak berani, rekalamasi ngga berani. Tapi kalau itu OTT Rp 100 juta, 50 juta," ujar Amien.