Dalam kasus Habib Riziq, saya kira harus belajar kepada Gus Dur, semua dijalani dengan tabah, tidak melibatkan pendukungnya yang puluhan juta, Gus Dur berkata: "biar saya saja yang menelan ini sendiri, jangan ada darah menetes hanya untuk jabatan", meskipun ratusan ribu siap berani mati bela Gus Dur, tapi Gus Dur justru meminta pendukungnya bersabar jangan membuat onar dan jangan ada kekerasan.
Habib Riziq jika yakin akan kebesaran Allah yang Maha Adil, saya kira sanggup untuk menerima semua proses hukum tanpa membuat gaduh, kekerasan dan berdarah. Jikalau kasus yang menerpa itu fitnah dan rekayasa, yakinlah mereka yang melempar tuduhan kotor itu akan mendapat balasannya.
Kita masih ingat kasus yang dialamatkan kepada Gus Dur yakni kasus Buloggate-Bruneigate, padahal sudah jelas kasus ini direkayasa secara politik oleh Akbar Tanjung, Bahtiar Khamsa, Surya Darma Ali dan koboi senayan. Sedangkan rekayasa hukum diprakarsai oleh mantan kapolri Rusydi Harjo. Selanjutnya, penggiring opini publik seolah Gus Dur bersalah dimotori oleh Andi Malarangeng, sehingga ujungnya bisa kita tebak, Gus Dur dijatuhkan dari Kursi RI 1. Apa reaksi Gus Dur? Kyai Nyentrik ini hanya bilang: "nanti sejarah yang akan membuktikan!" jangan membuat kekerasan!"
Selang beberapa waktu, para penjegal Gus Dur itu pun terkena imbasnya. Satu-persatu mereka terkena kasus yang menjadikan pesakitan. Akbar Tanjung terseret sampai masuk penjara, menyusul Bahtiar Chamsah dipenjara karena tuduhan korupsi 32 M ketika menjabat sebagai Mensos. Uniknya jumlah 32 M sama persis sebagaimana dituduhkan Bahtiar Chamsah kepada Gus Dur. Selanjutnya Rusdy Harjo menyusul masuk penjara terlibat kasus paspor ketika menjadi Dubes di malaysia. Lalu disusul Andi Malarangeng dengan kasus Hambalang, tak lama diikuti Surya darma Ali masuk pesakitan pula. Kesemua ini adalah peringatan akan tindak laku mereka sendiri kepada Gus Dur, tentu yang lain cepat atau lambat akan menyusul.
Bahkan Tokoh Nasional seperti Amien Rais yang ikut menjatuhkan Gus Dur, akhirnya jatuh martabatnya juga. Gelar sebagai Tokoh Pejuang Reformasi mendadak hilang. Bahkan baru-baru ini terlibat kasus korupsi dan harus berhadapan dengan KPK.
Mari mengingat kembali, ketika dulu UU anti porno grafi dan porno aksi digulirkan, Gus Dur adalah tokoh yg menyatakan ketidak setujuannya atas produk undang-undang itu, akibatnya Gus Dur jadi sasaran cemooh Habib riziq dan fpi, karena dalam hemat Gus Dur bagi pelakunya lebih baik diberi sanksi sosial sedang sangsi hukum lebih tepat untuk penyebarnya. Andai saja dulu Habib Riziq paham akan pandangan Gus Dur yang jauh kedepan ini mungkin tak perlulah beliau jadi tersangaka dan menyandang status buron.
Ini saya ungkapkan sebagai renungan untuk Habib Riziq agar bersedia menerima proses hukum ini secara proporsional, yakinlah jika mereka membuat fitnah dan rekayasa pasti Allah akan membalasnya dengan kehinaan jauh lebih hina dibanding yang dialami Habib Riziq sekarang ini, sabarlah anggap ini ujian melatih kesabaran, sekali lagi yakinlah firman Allah yang berbunyi "innallaha ma'asshobirin", sesungguhnya Allah beserta mereka yang sabar.
Walhasil, mengutip dawuh Gus Dur: "Jangan ada kekerasan! karena tidak ada jabatan di dunia ini yang harus dipertahankan mati matian," Gampang bukan?! Gitu aja koq repot.
Oleh : KH. Syihabuddin Ahmad ( Syuriyah PWNU Jabar)