Ketika Ahok Memilih Menjadi Narapidana Demi Umat, Rizieq Mengorbankan Umat Untuk Kepentingan Pribadi

Akhirnya, setelah Ahok lebih memilih untuk mencabut banding dan menjalani vonis 2 tahun yang diputuskan oleh hakim, JPU juga mengikuti jejak Ahok mencabut banding. Beberapa pendapat mengatakan bahwa jika JPU resmi mencabut banding, maka status Ahok akan berubah menjadi narapidana.

Jaksa penuntut umum kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok mencabut banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebelumnya kubu Ahok juga mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pencabutan banding dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/6).
Namun jaksa tidak menjelaskan perihal alasan pencabutan banding tersebut. “Dalam surat permintaan pencabutan, alasan tidak tertera,” kata dia.

Selanjutnya PN Jakarta Utara akan memberitahukan pencabutan banding ini kepada tim penasihat hukum Ahok. Kemudian berkas pencabutan juga akan dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk disikapi lebih lanjut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengirimkan berkas banding dari JPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (24/5). Salah satu alasan pengajuan banding adalah putusan hakim yang dianggap tak sesuai dengan tuntutan jaksa.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun telah menunjuk lima orang hakim untuk memeriksa dan mengadili kasus tersebut. Ahok divonis dua tahun sesuai dengan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Sesaat setelah vonis, kuasa hukum mengajukan banding dilanjutkan dengan pengajuan banding jaksa. Ahok kini ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dengan dicabutnya permohonan banding ini maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai sudah berstatus narapidana. Menurut pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, kasusnya juga dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kalau jaksa cabut artinya Ahok sudah jadi terpidana. Statusnya sudah terpidana. Sudah napi dia. Sekarang kan masih tahanan,” kata Yusril di kantornya, Selasa (23/5).



Saya yakin dengan mencabut banding terlebih dahulu, Ahok memang telah siap menjadi narapidana. Ahok seperti tidak mempersoalkan status narapidana yang mungkin bagi masyarakat adaah status yang sangat buruk. Ahok tak peduli dengan itu semua. Ahok memilih jadi narapidana asalkan masyarakat DKI bisa kembali tenang, apalagi di bulan suci Ramadhan. Ahok tidak ingin ada lagi demo jika dirinya terus melakukan perlawanan hukum. Ahok lebih memilih mengorbanka dirinya demi kepentingan masyarakat.

Sikap Ahok berbanding seratus delapan puluh derajat dengan sikap yang ditunjukkan Rizieq Syihab. Demi kepentingn dirinya, Rizieq rela mengorbankan kepentingan umat agar dirinya bisa selamat dari kejaran hukum, Rizieq sampai harus mengajak umat Islam untuk melakukan aksi yang berpotensi membuat masyarakat semakin resah. Rizieq juga mengajak umat untuk melakukan revolusi jika dirinya nanti dihukum.

Rizieq sama sekali tidak peduli dengan masyarakat yang akan merasa resah jika ada lagi aksi seperti yang sudah-sudah. Aksi-aksi tersebut juga sangat merepotkan polisi dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit untuk megamankannya. Padahal aksi itu hanya untuk membela Rizieq secara pribadi, bukan agama Islam. Namun Rizieq lebih memilih mengorbankan kedamaian dan ketenangan hidup masyarakat demi kepentingan pribadi dirinya.

Rizieq juga tidak memperdulikan bagaimana kondisi orang-orang yang ikut aksi membela Rizieq. Rizieq tidak memikirkan nasib dari keluarga yang ditinggalkan hanya untuk ikut aksi membela Rizieq. Saya menduga banyak yang secara ikhlas ikut aksi karena mengira ini adalah jihad. Mereka tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanfaatkan Rizieq untuk membela kepentingan Rizieq secara pribadi, bukan kepentingan umat.

Saya rasa perbedaan sikap yang ditunjukkan Ahok dan Rizieq semakin menunjukkan siapa yang pantas mejadi teladan umat. Kita bisa melihat siapa diantara mereka lebih memilih kepentingan dirinya dan siapa yang memilih kepentingan umat. Padahal, Ahok punya hak untuk melakukan perlawanan hukum, namun dirinya lebih memilih tidak menggunakan haknya tersebut.

Ahok tidak takut memiliki status narapidana asalkan masyarakat bisa kembali tenang dan tidak ada lagi kegaduhan. Sebaliknya, baru dijadikan tersangka saja, Rizieq sudah keberatan menyandang status tersebut sehingga kemudian memilih mengorbankan umat untuk ikut membela dirinya. Bagi seorang yang mengaku ulama seperti dirinya, adalah sesuatu yang hina ketika menjadi tersangka karena Rizieq merasa dirinya paling benar dan tidak pernah melakukan kesalahan. Status tersangka bagi dirinya akan merusak citra ke-habiban dan ke-ulamaan dirinya.

Meskipun Ahok non-muslim dan Rizieq muslim, namun mohon maaf kali ini saya lebih mengagumi Ahok dibanding Rizieq dengan sikap-sikap keduanya yang ditunjukannya selama ini.


Penulis : Saefudin achmad Sumber : Seword .com
via warta.co

Subscribe to receive free email updates: