Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta



SBOBET Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak keberatan apabila banyak penduduk daerah datang ke Jakarta untuk mengadu nasib. Namun, dia menyebut ada syarat-syarat bagi mereka yang ingin tinggal di Ibu Kota.

"Ya mempunyai tujuan yang jelas apa, apa bekerja, apa sekolah, apa ingin menyatukan keluarga. Misalkan menyatukan keluarga ya, tujuan jelas," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Selain memiliki tujuan yang jelas, syarat lainya yaitu warga ini harus memiliki surat pengantar dari daerah asal dan langsung melapor pada RT/RW tempat ia akan tinggal. "Yang kedua, harus mendapatkan surat pengantar dari daerah asal, dan kemudian surat pengantar itu kan ada tujuannya. Dia mengingat di mana, di mana ia bertempat tinggal," paparnya.

"Kemudian setelah itu ia harus melapor kepada RT-RW setempat dan kemudian diproses, dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga seperti itu terpantau. Jadi itu syaratnya," lanjut Djarot.

Djarot juga tidak mempermasalahkan apabila warga datang ke Jakarta namun belum memiliki pekerjaan yang pasti. Yang terpenting, menurut Djarot, warga tersebut memiliki saudara di Jakarta sehingga memiliki tempat tinggal pasti.

Dia mengimbau agar warga yang datang ke Jakarta harus sudah tahu akan tinggal di mana sehingga tidak sembarangan menginap apalagi sampai membangun rumah di kolong-kolong jembatan. "Nggak apa-apa, ada saudaranya dituju, jangan kemudian nggak ada dituju.

Kalau nggak ada dituju dia nginep di mana, ya nggak? Yang penting ada dituju, mau ke mana gitu ya, kalau misalnya cari kerja iya boleh silakan tapi tujuannya ke mana, saudaranya di mana. Jangan kemudian, 'ya udalah nanti kita cari', kemudian tidak punya tempat tujuan jadi bisa menginap dimana-mana loh ya," tegasnya.

Subscribe to receive free email updates: