Awasi Kapal Selam AsingPemerintah akan memasang instalasi sonar dasar laut atau 'deep ear' di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Di kalangan pertahanan alat ini sering dinamakan SOSUS Array (Sound Surveillance System Array) [Trishul] ☆
Pemerintah akan memasang instalasi sonar dasar laut atau 'deep ear' di selat pintu masuk Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Fungsi dari instalasi tersebut untuk mendeteksi keberadaan kapal selam negara lain yang melintas di titik perlintasan strategis tersebut.
Panglima Armada Indonesia kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengungkapkan, untuk tahap awal, instalasi sonar bawah laut ini akan dipasang di Selat Sunda yang berada di antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Lokasi lain yang akan dipasangi alat ini adalah Selat Lombok yang diapit Pulau Bali dan Pulau Lombok.
Kalau proses berjalan dengan lancar, instalasi tersebut akan dipasang di titik-titik selat strategis ALKI. "Jadi (instalasi sonar) itu akan memagari selat-selat kita," kata Aan usai bertemu Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (31/7).
Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur pelayaran dan penerbangan internasional di wilayah teritorial Indonesia. ALKI ditetapkan untuk menghubungkan tiga perairan bebas, yaitu Samudera Hindia, Laut China Selatan, dan Samudera Pasifik. Pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan diatur berdasarkan konvensi hukum laut internasional.
Alur untuk pelayaran dan penerbangan inilah yang dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing saat melintas di wilayah laut dan udara Indonesia. Penetapan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat terselenggara secara terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang wilayah teritorial Indonesia.
ALKI terbagi menjadi tiga perlintasan. ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, dan Samudera Hindia. ALKI II melintasi Samudera Pasifik, Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok, dan Samudera Hindia. Sementara ALKI III melintasi Samudera Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, Samudera Hindia.
ALKI I dan ALKI II memang menjadi perlintasan yang paling ramai. Selama ini, patroli kapal perang TNI AL beberapa kali mendeteksi kapal selam negara asing melintas di bawah laut pada beberapa titik ALKI. Masalahnya, kapal perang tidak dapat berpatroli terus menerus karena secara berkala harus kembali ke pangkalan.
Makanya, pemerintah menghendaki memasang instalasi sonar bawah laut di titik-titik ALKI. Dengan alat ini, pemantauan terhadap kapal permukaan maupun kapal selam yang melintas dapat dilakukan secara terus menerus selama 24 jam tanpa perlu mengirim kapal perang ke lokasi.
Aan juga mengatakan instalasi tersebut akan mengandalkan teknologi buatan Indonesia sendiri. Namun sayangnya dia tidak mengungkapkan insitusi atau perusahaa mana yang akan membuat sistem 'deep ear' ini. "Teknologi dalam negeri yang digunakan pokoknya luar biasa," katanya.
Untuk meningkatkan kemampuan operasi anti kapal selam, tahun lalu, TNI AL memesan 11 helikopter antikapal selam untuk membangun kembali Skuadron 100 pemburu kapal selam yang disegani dunia pada tahun 1960-an. Kesebelas helikopter AKS tersebut diproduksi bertahap di Perancis oleh Airbus Helicopters bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beberapa pekan lalu juga meminta PT PAL (Persero) agar dapat memasok seluruh kebutuhan armada TNI Angkatan Laut pada 2018. Target ini diharapkan meningkatkan kinerja perusahaan, yang saat ini hanya memproduksi 10-15 persen dari kapasitas pabrik. "Kami mau tahun depan sudah maksimum ya (kapasitas produksinya)," ujar Luhut.
Pemerintah akan memasang instalasi sonar dasar laut atau 'deep ear' di selat pintu masuk Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Fungsi dari instalasi tersebut untuk mendeteksi keberadaan kapal selam negara lain yang melintas di titik perlintasan strategis tersebut.
Panglima Armada Indonesia kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengungkapkan, untuk tahap awal, instalasi sonar bawah laut ini akan dipasang di Selat Sunda yang berada di antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Lokasi lain yang akan dipasangi alat ini adalah Selat Lombok yang diapit Pulau Bali dan Pulau Lombok.
Kalau proses berjalan dengan lancar, instalasi tersebut akan dipasang di titik-titik selat strategis ALKI. "Jadi (instalasi sonar) itu akan memagari selat-selat kita," kata Aan usai bertemu Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (31/7).
Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur pelayaran dan penerbangan internasional di wilayah teritorial Indonesia. ALKI ditetapkan untuk menghubungkan tiga perairan bebas, yaitu Samudera Hindia, Laut China Selatan, dan Samudera Pasifik. Pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan diatur berdasarkan konvensi hukum laut internasional.
Alur untuk pelayaran dan penerbangan inilah yang dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing saat melintas di wilayah laut dan udara Indonesia. Penetapan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat terselenggara secara terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang wilayah teritorial Indonesia.
ALKI terbagi menjadi tiga perlintasan. ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, dan Samudera Hindia. ALKI II melintasi Samudera Pasifik, Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok, dan Samudera Hindia. Sementara ALKI III melintasi Samudera Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, Samudera Hindia.
ALKI I dan ALKI II memang menjadi perlintasan yang paling ramai. Selama ini, patroli kapal perang TNI AL beberapa kali mendeteksi kapal selam negara asing melintas di bawah laut pada beberapa titik ALKI. Masalahnya, kapal perang tidak dapat berpatroli terus menerus karena secara berkala harus kembali ke pangkalan.
Makanya, pemerintah menghendaki memasang instalasi sonar bawah laut di titik-titik ALKI. Dengan alat ini, pemantauan terhadap kapal permukaan maupun kapal selam yang melintas dapat dilakukan secara terus menerus selama 24 jam tanpa perlu mengirim kapal perang ke lokasi.
Aan juga mengatakan instalasi tersebut akan mengandalkan teknologi buatan Indonesia sendiri. Namun sayangnya dia tidak mengungkapkan insitusi atau perusahaa mana yang akan membuat sistem 'deep ear' ini. "Teknologi dalam negeri yang digunakan pokoknya luar biasa," katanya.
Untuk meningkatkan kemampuan operasi anti kapal selam, tahun lalu, TNI AL memesan 11 helikopter antikapal selam untuk membangun kembali Skuadron 100 pemburu kapal selam yang disegani dunia pada tahun 1960-an. Kesebelas helikopter AKS tersebut diproduksi bertahap di Perancis oleh Airbus Helicopters bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beberapa pekan lalu juga meminta PT PAL (Persero) agar dapat memasok seluruh kebutuhan armada TNI Angkatan Laut pada 2018. Target ini diharapkan meningkatkan kinerja perusahaan, yang saat ini hanya memproduksi 10-15 persen dari kapasitas pabrik. "Kami mau tahun depan sudah maksimum ya (kapasitas produksinya)," ujar Luhut.