Ekskavator Buatan Pindad
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) borong 22 ekskavator buatan PT Pindad (Persero), Pindad Excava 200. Kontrak pembelian ekskavator bukanlah kali pertama, sebelumnya pada 2016 Kementerian PUPR pernah juga membeli ekskavator buatan Pindad sebanyak 57 unit.
"Tidak ada spesifikasi khusus, tapi Pindad Excava 200 untuk Kementerian PU Pera dibuat berwarna kuning, itu sesuai permintaan mereka," terang Dirut PT Pindad Abraham Mose dalam keterangan resminya, Jumat (4/8/2017).
Kesepakatan pembelian produk ekskavator buatan dalam negeri itu diteken oleh Direktur Produk Bisnis Industrial PT Pindad Bobby A. Sumardiyat dan PPK Bahan dan Peralatan Jembatan Direktorat Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Pera Yana Astuti di Jakarta pada Kamis, (3/8).
Abraham Mose mengaku mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPR dalam menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri. “Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Kementerian PUPR yang secara bertahap membeli Pindad Excava 200 di tengah banyaknya produk sejenis dari luar negeri," jelas dia.
Lebih lanjut Ia mengklaim, kualitas ekskavator buatan Pindad sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain. Kelebihan ekskavator kelas 20 ton ini di antaranya telah menerapkan control system yang baik.
Dari sisi mesin, alat berat itu telah mempunyai spesifikasi engine lebih besar (127 kW), struktur lebih kokoh termasuk spesifikasi bucket untuk Heavy Duty dan digunakannya sistem floating pin yang biasanya hanya terdapat pada ekskavator kelas 40 ton ke atas.
Pindad Excava 200 ini telah mengantongi standar SNI dan juga telah ditayangkan di e-katalog LKPP untuk memudahkan proses pemesanan. "Produk kami ini telah melalui proses litbang, studi banding dan mengakomodir masukan dari pengguna serta telah dilakukan pengujian di area tambang," paparnya. (akr)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) borong 22 ekskavator buatan PT Pindad (Persero), Pindad Excava 200. Kontrak pembelian ekskavator bukanlah kali pertama, sebelumnya pada 2016 Kementerian PUPR pernah juga membeli ekskavator buatan Pindad sebanyak 57 unit.
"Tidak ada spesifikasi khusus, tapi Pindad Excava 200 untuk Kementerian PU Pera dibuat berwarna kuning, itu sesuai permintaan mereka," terang Dirut PT Pindad Abraham Mose dalam keterangan resminya, Jumat (4/8/2017).
Kesepakatan pembelian produk ekskavator buatan dalam negeri itu diteken oleh Direktur Produk Bisnis Industrial PT Pindad Bobby A. Sumardiyat dan PPK Bahan dan Peralatan Jembatan Direktorat Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Pera Yana Astuti di Jakarta pada Kamis, (3/8).
Abraham Mose mengaku mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPR dalam menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri. “Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Kementerian PUPR yang secara bertahap membeli Pindad Excava 200 di tengah banyaknya produk sejenis dari luar negeri," jelas dia.
Lebih lanjut Ia mengklaim, kualitas ekskavator buatan Pindad sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain. Kelebihan ekskavator kelas 20 ton ini di antaranya telah menerapkan control system yang baik.
Dari sisi mesin, alat berat itu telah mempunyai spesifikasi engine lebih besar (127 kW), struktur lebih kokoh termasuk spesifikasi bucket untuk Heavy Duty dan digunakannya sistem floating pin yang biasanya hanya terdapat pada ekskavator kelas 40 ton ke atas.
Pindad Excava 200 ini telah mengantongi standar SNI dan juga telah ditayangkan di e-katalog LKPP untuk memudahkan proses pemesanan. "Produk kami ini telah melalui proses litbang, studi banding dan mengakomodir masukan dari pengguna serta telah dilakukan pengujian di area tambang," paparnya. (akr)