www.gelora.co - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan bahwa penulis lafaz Allah di Jalan Leuwi Panjang, Kecamatan Bojongloa Kidul diketahui mengalami gangguan sejak lama. Hal ini diketahui dari penelusuran pihak kepolisian kepada warga yang mengenal pelaku.
"Menurut keterangan warga, warga yang mengenal dia dari kecil yaitu juru parkir disitu memang 10 tahun ke belakang mengalami gangguan jiwa. Keluarganya sudah tidak merawat kemudian 3 tahun lalu pernah dirawat di rumah sakit jiwa Cisarua kemudian dipulangkan.Sehingga tidak hanya kali ini saja," ujar Hendro kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/4).
Menurut Hendro, pelaku sendiri tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kata Hendro merupakan warga sekitar. Hendro menyebut, pelaku memang sering menuliskan lafaz Allah di lokasi yang dilewatinya
"Berulang kali ketika pindah tempat selalu menuliskan lafaz Allah. Di sepanjang tembok yang dilewati oleh dia. Sehingga oleh kita sudah koordinasi oleh Pak Kapolsek dengan Pak Camat, Dinsos untuk kita serahkan ke kecamatan untuk segera dikirim ke rumah sakit jiwa untuk pengobatan," kata dia.
Hendro mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memprovokasi.
"Tentunya sudah disampaikan yang bersangkutan betul-betul secara fisik mengalami gangguan jiwa berat. Sehingga perlu dirawat, kita bawa ke RSJ Cisarua. Masyarakat diharap tenang, tidak terpancing bahwa kita sudah tangani sebaik-baiknya," katanya. [merdeka]