KPK Tak Berani Bongkar Kasus Century dan BLBI, DPR: Ada Yang Aneh?

Jiromedia.com -Anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad, menilai tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membuka kembali kasus dugaan korupsi dana talangan atau Bailout Bank Century dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Bila KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup, maka harus ditindak,” tegas Daeng kepada telusur.co.id, Kamis (19/4/18).
Daeng mengatakan, KPK adalah penegak hukum yang independen, harusnya tidak boleh takut bila ada tekanan dari kekuasaan terkait pembongkaran kembali kedua kasus tersebut
“Apapun itu tidak perlu melihat penguasa dan lain-lain kalau kita ingin memberikan rasa keadilan dan penegakan hukum di republik ini,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, akan menjadi aneh jika lembaga anti rasuah tak berani membuka dua kasus yang menilap uang negara dengan nominal yang cukup besar itu.
Padahal, pada kasus lain KPK selalu menyampaikan progresnya ke publik, sementara dua kasus ini terkesan dibiarkan. “Dulu kan KPK yang (selalu,red) mengungkapkan itu ke publik, kenapa sekarang tidak,” tuntas dia. (tc)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :