Mantan Santri Bakar Al Quran di Eks Pesantrennya

Seorang lelaki mantan santri Pondok Pesantren Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap aparat kepolisian.
Mantan santri bernama Bonaji (46) tersebut ditangkap, atas dugaan melakukan pembakaran terhadap sejumlah Alquran, Kitab Kuning, dan kasur, di ponpes tersebut.
Warga Dusun Pusmalang, Wukirsari, Cangkringan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu, diduga melakukan aksi pembakaran pada Senin (30/4) malam.
“Kejadiannya Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB. Tapi maaf tidak bisa berkomentar banyak, lebih baik langsung ke pihak berwajib saja,” kata Muhammad Jarirudin, pengurus ponpes, kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Seorang pengajar TPA Ponpes Baitus Salaam, Winarti mengatakan, pelaku sudah berada di ponpes sejak tiga bulan lalu.
Awalnya, kedatangan pelaku untuk membantu renovasi bangunan. Selain itu, kesehariannya, pelaku juga kerap membantu di sawah dan mengurus ternak milik ponpes.
Baca Selengkapnya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :