PARAH!!!.. Ketua RT Diduga Cab*** Siswa SD Dibekuk Polisi

Seorang Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes setempat.



Pasalnya, Ketua RT berinisial ST (44), yang tercatat sebagai warga Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung tersebut diduga melakukan penca**** terhadap anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 1.

Kepala Kecamatan Wiyung Ahmad Zaini tidak menampik adanya informasi tersebut.
Namun, untuk kebenaran mengenai apa yang menimpa warganya itu, dirinya akan ...........
Baca Selanjutnya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :