Seorang Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes setempat.
Pasalnya, Ketua RT berinisial ST (44), yang tercatat sebagai warga Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung tersebut diduga melakukan penca**** terhadap anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 1.
Kepala Kecamatan Wiyung Ahmad Zaini tidak menampik adanya informasi tersebut.
Namun, untuk kebenaran mengenai apa yang menimpa warganya itu, dirinya akan ...........
Baca Selanjutnya
Related Posts :
Emirates Luncurkan Harga Khusus untuk Destinasi Menarik
Kota Amsterdam di Belanda.
MandiriTravel, JAKARTA - Emirates mengumumkan promosi harga spesial untuk terbang ke Dubai, New York, dan berba… Read More...
Prediksi Bola : Atletico Madrid Vs Liverpool , Rabu 02 Agustus 2017 Pukul 2017 Pukul 22.45 WIB @ SCTVAncaman Trio SCM...
SBOBET ~ Liverpool akan menghadapi Atletico Madrid pada final Audi Cup 2017 di Allianz Arena, Rabu (2/8/2017). Melako… Read More...
Perekat Mahakuat Dibuat, Kini Jantung Pun Bisa Dilem!
Jantung babi yang direkatkan dengan lem dari lendir siput.
Sains, Terinspirasi oleh lendir siput eropa, peneliti menciptakan 'lem' yang be… Read More...
Akhirnya Facebook Buka Kantor di Indonesia
SBOBET Indonesia - Facebook dilaporkan akan segera melakukan peresmian pembukaan kantornya untuk Indonesia. Ini diketahui usai perte… Read More...
Prediksi Bola : Sriwijaya FC Vs Perseru Serui , Rabu 02 Agustus 2017 Pukul 18.30 WIB @ TVONEMelawan Rasa Lelah...
SBOBET INDONESIA ~ Duel Sriwijaya FC Vs Perseru Serui di Stadion Gelora Sriwijaya, Palembang, pada Rabu (2/8/2017) … Read More...