TERCYDUK! Saat Oposisi Megawati Kritik Penambahan Wakil Menteri Karena Membebani Anggaran, Sekarang Digaji 112 Juta!

Jiromedia.com - INI NAMANYA OPOSISI TIDAK KREDIBEL! Saat Oposisi Menentang jabatan-jabatan yang hanya membebani Anggaran Keuangan Negara. Namun ketika sudah berkuasa malah digaji ratusan juta untuk jabatan yang diada-adakan.

SAAT OPOSISI

[14 Okt 2011]
Megawati Kritik Penambahan Wakil Menteri SBY

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengkritik penambahan posisi wakil menteri dalam kabinet yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, penambahan posisi itu hanya akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sehingga APBN nanti akan sangat terbebani. Jadi bagaimana bisa efektif kalu keadaan seperti itu berjalan terus," kata Mega di Kantor Pusat DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2011.

"Terkait dengan penambahan wakil menteri itu, pertanyaan saya apakah semua tempat akan diisi ya? Itu yang pertanyaan yang sedang saya pikirkan."

Link: http://www.viva.co.id/berita/politik/255699-megawati-kritik-penambahan-wakil-menteri-sby

***

SAAT KINI BERKUASA

[27 Mei 2018]
Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Digaji Rp 112 Juta

Presiden Joko Widodo menetapkan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018 kemarin, gaji Megawati Rp 112.548.000.

Link: https://news.detik.com/berita/d-4040949/jadi-ketua-dewan-pengarah-bpip-megawati-digaji-rp-112-juta

***

BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) adalah lembaga baru yang dibentuk Presiden Jokowi. Semula bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Dalam deskripsinya BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Badan ini memiliki struktur Ketua Dewan Pengarah (Megawati), 8 Anggota Dewan Pengarah (Mahfud MD dkk), Kepala, Wakil Kepala, Deputi, Staf Khusus.

Dengan rincian gaji berdasar Perpres Nomor 42/2018:

- Ketua Dewan Pengarah Rp 112.548.000
- Anggota Dewan Pengarah Rp 100.811.000
- Kepala BPIP Rp 76.500.000
- Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000
- Deputi BPIP Rp 51.000.000
- Staf Khusus BPIP Rp 36.500.000


Ditengah utang meroket, defisit anggaran yang terus bertambah, ehh malah nambah-nambah lembaga baru yang sangat membebani Keuangan Negara.

Waktu jadi oposisi koar-koar jangan membebani APBN!!!

[portalislam]

Subscribe to receive free email updates: