Firza Husein: SP3 dari Polri Jawab Fitnah yang Ditujukan ke Saya

Jiromedia.com -Firza Husein juga menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat porno yang juga menyeret Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Firza mengaku bersyukur bahwa kasus tersebut dihentikan oleh Polri.

Firza menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghentian kasus tersebut. Termasuk kepada pihak Polri.

"Alhamdulillah, terima kasih ya Allah. Terima kasih kepada kedua orang tua, anak, saudara dan seluruh keluarga saya. Terima kasih kepada pengacara, kerabat, sahabat satu perjuangan yang telah mendoakan dan selalu mendukung saya. Terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia," kata Firza kepada detikcom, Minggu (17/6/2018).

Dia mengatakan, SP3 kasusnya itu menjawab isu dan fitnah yang dituduhkan kepada dirinya.

"Alhamdulillah, SP3 yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia telah menjawab seluruh isu dan fitnah-fitnah yang dituduhkan kepada saya," katanya.

Sebelumnya, pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya juga menerima SP3 kasus chat porno tersebut. Aziz mengatakan, penghentian ini memang sesuai dengan harapan dari pihak Firza.

"Iya (Firza) dapat juga (SP3). Alhamdulillah, hal ini sesuai dengan harapan dari kami dan fakta yang ada. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak profesional, proporsional dan sesuai kaidah hukum yang berlaku," kata Aziz Yanuar kepada detikcom, Minggu (17/6/2018).

"Hal ini sangat kami hargai dan dukung," tambahnya.[detik]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :