Apalagi penerbitan SP3 tersebut sudah sesuai prosedur penyelidikan.
“SP3 diberikan setelah melakukan penilaian cukup lama dan berbagai pertimbangan. Karena itu hormati saja keputusan polisi itu,”ujar Taufiqulhadi, Selasa (19/6/2018).
Karena itu,Taufiqulhadi membantah penerbitan SP3 merupakan bentuk kekalahan negara terhadap kehendak Habib Rizieq.
“Saya ingin tegaskan kalau orang ingin mengatakan negara mengalah, tidak relevan dan negara tidak akan kalah. Kalau memang negara kalah, tidak ada gunanya ada negara. Kami menjamin negara tidak kalah,” tegasnya.
Politisi NasDem ini juga yakin, Polri sangat profesional dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tidak mungkin SP3 tersebut diterbitkan lantaran desakan dari suatu pihak.
“Hal ini (SP3) untuk menegaskan teknis hukum saja. Lagipula lembaga-lembaga seperti Polri sudah diberikan wewenang untuk menegakan supremasi negara,”tegasnya.