SP3 bisa saja diterbitkan untuk memancing dan menjebak Habib Rizieq agar segera pulang ke Indonesia. Sebab, selama ini penyidik kesulitan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu lantaran berada di Arab Saudi.
“Polisi baru saja mengumumkan bahwa mereka menghentikan penyidikan kasus chat mesum Rizieq Shihab. Tapi polisi tidak pernah menyatakan bahwa chat mesum itu palsu,” tulis Ade di akun Facebook pribadinya, Minggu (17/6/2018).
Menurut Ade, polisi hanya mengatakan belum bisa menangkap orang yang mengupload chat mesum itu ke dunia maya. Karena itu, penyidik menerbitkan SP3.
“Siapa pengupload itu jadi penting karena dalam UU Pornografi, pihak yang pertama-tama harus diperkarakan adalah orang yang menyebarkan materi pornografi seperti chat mesum Rizieq itu,” ucapnya.
Dikatakan Ade, sangat mungkin chat mesum itu benar adanya. Dan perkara ini baru akan dilanjutkan setelah si pengupload ditemukan.
“Nah, si Rizieq bisa saja menyangka hidupnya sudah aman (setidaknya dalam kasus chat mesum), dia dengan tenang pulang ke Indonesia, tapi tiba-tiba saja ada pengumuman bahwa si pengupload chat mesum sudah ditemukan,” katanya.
“Kalau itu yang terjadi, klar hidup Rizieq. Jadi para pecinta Rizieq, jangan gembira dulu ya. Kartu truf nasib junjungan kalian ada di tangan Kapolri,” tandas Ade.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, terbitnya SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq lantaran penyidik belum bisa menemukan pengunggah percakapan Whatsapp antara Rizieq dengan Firza Husein.
“Penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya,” kata Iqbal saat dihubungi wartawan, Sabtu malam (16/6).
Tak hanya itu, kata Iqbal, tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga telah meminta secara resmi kepada penyidik agar kasus ini dihentikan.
“Karena ada permintaaan resmi dari pengacara untuk SP3, setelah itu dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Iqbal, polisi dapat kembali melanjutkan kasus dugaan chat mesum ini jika di kemudian hari terdapat novum alias bukti-bukti baru.
“Kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru,” ujar tandas Iqbal.