Di antaranya kasus polisi yang melakukan tindak kekerasan kepada wanita dan plakat kantor polisi bersama RI-Tiongkok di Ketapang.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @RatnaSpaet yang diunggah pada Jumat (13/7/2018).
Ratna Sarumpaet menanyakan keberadaan Kapolri Tito Karnavian, lantaran ia ingin memberinya sepeda apabila tidak mampu mengatur kepolisian.
@RatnaSpaet: Apa sebenarnya y terjadi pada Polisi di Republik ini?
Yang satu dengan brutal menganiaya seorang Ibu,
yg satu bikin kantor bersama dengan Kepolisian Tiongkok.
Mana Kapolri?
Saya mau kasih dia sepeda saja kalau tidak mampu atur kepolisian.
@DivHumas_Polri Ha ha ha ha ...
![]() |
Postingan Ratna Sarumpaet (Capture/Twitter) |
Kasus Polisi Aniaya Wanita
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang polisi menganiaya dua orang wanita.
Dalam video tersebut, oknum polisi yang diketahui berinisial Y tampak menendang terduga pencuri yang merupakan seorang perempuan.
Tak hanya itu, Y juga memukul terduga pencuri menggunakan alas kaki yang dikenakannya.
Terkait kasus ini, dikutip dari Tribunnews, Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
Y dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.
Y kemudian digantikan AKBP Stevanus.
Iqbal menerangkan, perilaku Y tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif," kata Iqbal.
Kini, Y harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," tutur Iqbal.
Kasus Plakat Kantor Bersama RI-Tingongkok
Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah sebuah plakat kantor polisi bertuliskan bahasa Indonesia dan China tersebar.
Dalam foto tersebut tampak sebuah plakat yang bertuliskan "Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou."
Akibatnya, Kapolres Ketapang AKBP Sunario langsung dicopot dari jabatannya.
Mohamad Iqbal menerangkan apabila Sunario dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang.
"Hari ini juga Kapolres (Ketapang) dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
Menurut Iqbal, apa yang dilakukan oleh Sunario tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, di mana kerja sama kepolisian negara harus melalui Mabes Polri.
"Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," imbuh Iqbal.
Di sisi lain, Sunario mengaku jika dirinya menolak kerjasama yang ditawarkan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok terkait Kantor Polisi Bersama di kawasan Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park.
Sunario mengatakan apabila plakat yang viral merupakan contoh plakat yang dibawa oleh pihak Tiongkok.
"Tadi pagi mereka berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerjasama dan membawa contoh plakat. Itu yang beredar," ujar Sunario kepada Tribun melalui sambungan telepon Kamis (12/7/2018) malam.
Diberitakan TribunPontianak, Sunario menegaskan bahwa tidak ada kantor kepolisian bersama di Kabupaten Ketapang.
Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat untuk memahami hal yang sudah terlanjur beredar di media sosial. [tribun]
Iqbal menerangkan, perilaku Y tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif," kata Iqbal.
Kini, Y harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," tutur Iqbal.
Kasus Plakat Kantor Bersama RI-Tingongkok
Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah sebuah plakat kantor polisi bertuliskan bahasa Indonesia dan China tersebar.
Dalam foto tersebut tampak sebuah plakat yang bertuliskan "Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou."
Akibatnya, Kapolres Ketapang AKBP Sunario langsung dicopot dari jabatannya.
Mohamad Iqbal menerangkan apabila Sunario dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang.
"Hari ini juga Kapolres (Ketapang) dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
Menurut Iqbal, apa yang dilakukan oleh Sunario tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, di mana kerja sama kepolisian negara harus melalui Mabes Polri.
"Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," imbuh Iqbal.
Di sisi lain, Sunario mengaku jika dirinya menolak kerjasama yang ditawarkan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok terkait Kantor Polisi Bersama di kawasan Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park.
Sunario mengatakan apabila plakat yang viral merupakan contoh plakat yang dibawa oleh pihak Tiongkok.
"Tadi pagi mereka berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerjasama dan membawa contoh plakat. Itu yang beredar," ujar Sunario kepada Tribun melalui sambungan telepon Kamis (12/7/2018) malam.
Diberitakan TribunPontianak, Sunario menegaskan bahwa tidak ada kantor kepolisian bersama di Kabupaten Ketapang.
Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat untuk memahami hal yang sudah terlanjur beredar di media sosial. [tribun]