Jago PDIP Kalah, Anang Mengundurkan Diri

Jiromedia.com -Anang Dwi Suyanto mengundurkan diri sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Madiun.

Langkah ini sebagai bentuk realisasi janjinya bahwa dia akan mengundurkan diri jika gagal mengantarkan pasangan Djoko Setijono-Suprapto (Djos-To) sebagai bupati dan wakil bupati Madiun. ‘’Saya yakin dengan keputusan ini dan tidak akan pernah menyesalinya,’’ tegasnya kemarin (2/7).

Keputusan Anang merupakan konsekuensi atas apa yang telah disampaikan saat rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) partainya. Politikus yang menjabat sebagai ketua periode 2015 - 2020 ini menjanjikan mundur apabila gagal mengawal dan memenangkan Djos-To bertarung melawan pasangan Ahmad Dawami-Hari Wuryanto (Berkah) dan Rio Wing-Sukiman (Mas Rio-PAS).

Ikrar itu dilontarkan lantaran menyadari tugas sebagai pimpinan partai memerlukan tanggung jawab. ‘’Ini murni keinginan pribadi. Tidak ada desakan atau paksaan dari partai,’’ ujarnya.

Kendati demikian, Anang mengaku masih belum mengirimkan surat pengunduran diri ke dewan pimpinan pusat (DPP) melalui dewan pimpinan daerah (DPD). Rencananya surat itu baru dilayangkan dalam pekan ini.

Dia menampik ketika disinggung alasan urung mengirimkan surat karena menunggu keputusan pasangan pemenang dari KPU. Melainkan tenggat waktu tersebut digunakan untuk memohon izin ke jajaran DPC dan DPD.

Anang menyerahkan sepenuhnya keputusan ke pimpinan ketika ditanya posisi barunya dan pengganti ketua. ‘’Tergantung mekanisme DPP. Mungkin ada Plt (pelaksana tugas, Red) sebelum ada ketua definitifnya,’’ paparnya kepada Radar Mejayan.

Kendati kalah, Anang menilai seluruh jajaran yang terlibat dalam proses pemenangan sudah bekerja penuh semangat. Mesin politik diklaimnya telah bergerak maksimal. Dia tidak ingin mengambinghitamkan kekalahan akibat kesalahan pihak tertentu.

Dia menggarisbawahi bahwa pilkada merupakan pesta demokrasi. Pada akhirnya ada yang menang dan kalah. Anang pun sepakat ketika disinggung koalisi besar bukan jaminan pasangan bisa menang. Seperti Djos-To yang diusung PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dua partai pemilik 21 kursi di legislatif. ‘’Ya mungkin inilah maunya masyarakat. Tentu harus dihormati,’’ tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Y. Ristu Nugroho mengaku sudah mendengar rencana pengunduran diri Anang. Tapi, surat pengunduran diri resminya belum diterima. Partainya belum bisa mengambil sikap terkait disetujui tidaknya niatan Anang tersebut.

Pimpinan partai perlu mengklarifikasi dengan mendengar keterangan langsung dari yang bersangkutan. Partainya juga perlu mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya. ‘’Kebutuhan partai juga perlu dipikirkan, karena tahun depan ada pileg dan pilpres,’’ tegasnya. [jpnn]

Subscribe to receive free email updates: