Jiromedia.com -
Lima bekas narapidana korupsi didaftarkan menjadi bakal calon anggota legislatif DPR RI untuk Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum RI memastikan kelimanya dicoret dari daftar sementara bakal caleg.
"Berdasarkan dokumen yang disampaikan partai politik, KPU menemukan lima bakal calon anggota legislatif yang pernah terkena tindak pidana korupsi," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.
Namun Arief tidak menyebutkan nama kelima bakal caleg itu dan dari partai mana saja mereka berasal. Dia hanya mengatakan status para bakal caleg mantan narapidana korupsi itu diketahui dari salinan putusan pengadilan yang dilampirkan kelima bakal caleg itu.
KPU pun menyatakan para bakal calon itu tidak memenuhi syarat dan seluruh berkasnya akan dikembalikan kepada partai politik yang mendaftarkannya.
Meskipun demikian, KPU masih memberikan waktu bagi partai politik untuk mengganti bakal caleg tersebut selama masa perbaikan, yakni 22-31 Juli 2018.
Selain temuan bakal caleg bekas koruptor, KPU juga menemukan adanya formulir daftar bakal calon yang memuat nama dan nomor urut berbeda dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), adanya bakal caleg yang menggunakan surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik, bakal caleg dengan ijazah yang belum dilegalisir, hingga dokumen calon tidak ada nomor urut. (
ts)
Related Posts :
Warga Bogor Keracunan Usai Santap Keong Sawah, Ini Komentar Menohok Wasekjen MUI
Jiromedia.com - Puluhan warga Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dilarikan ke rumah sakit setelah … Read More...
Dulu Sedih, Sekarang Jor-joran Impor Beras 1 Juta Ton, dan Gak Boleh Diperdebatkan Barang Dah Masuk
Jiromedia.com -Pemerintah memutuskan kembali mengimpor beras sebanyak 500.000 ton, setelah kebijakan yang sama dilakukan pada awal tahun in… Read More...
Gali Lubang Toilet agar Bisa Kabur dari Penjara & Hampir Berhasil, Pria ini Justru Alami Hal Tragis
… Read More...
Tiga Lembaga Survei Sudah Memotret Gerakan #2019GantiPresiden, Ini Hasilnya
Jiromedia.com -Sekitar sebulan diviralkan, gerakan #2019GantiPresiden sudah mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia.
Hasilnya pun cuk… Read More...
UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan
Jiromedia.com -RUU Antititerorisme telah resmi disahkan menjadi UU Antiterorisme, hal ini membuat langkah kepolisian memberantas terorisme … Read More...