“Di alam demokrasi ini sangat memalukan melarang orang berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Padahal ini dilindungi oleh UUD 1945, ini NKRI negara demokrasi bukan otoriter atau negara diktatator,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Ahad (29/07/2018).
“Kenapa takut dengan gerakan ganti presiden 2019? Padahal gerakan presiden tetap Jokowi 2 periode tidak dipermasalahkan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa bandara adalah wilayah yang dilarang untuk demonstrasi. Menurutnya, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa polisi tidak mengusir pendemo.
“Yang menimbulkan keanehan kenapa polisi tidak mengusir mereka yang melanggar hukum itu?
Saya khawatir nanti akan timbul kecurigaan rakyat, jangan-jangan polisi ikut bermain membela pendemo. Ini tidak baik bagi citra kepolisian,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Neno Warisman dihadang oleh sekelompok massa di bandara Hangnadim Batam. Rencananya, Neno akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden. Sebelumnya, penghadangan di bandara juga dialami oleh Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo, Sintang, Kalimantan Barat. [kiblat]