Koalisi Wajib Terima Cawapres Ijtima' Ulama: Habib Salim Segaf Atau UAS

Jiromedia.com -Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional di Jakarta pada 27 - 29 Juli 2018 lalu di Jakarta telah mengeluarkan keputusan yang menjadi pedoman umat Islam dalam menghadapi Pemilu 2019 tahun depan khususnya untuk memilih siapa Capres - Cawapres yang akan didukung dan dimenangkan habis-habisan oleh umat Islam.

Rekomendasi Calon Pemimpin Nasional hasil Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional dengan tegas menyatakan:

1. Merekomendasikan:

a. Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto – Al Habib Dr. H. Salim Segaf Al-Jufri.
b. Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto - Ust. Abdul Somad Batubara, Lc., MA.
Sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk didaftarkan ke KPU oleh Partai
Koalisi Keumatan dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019.

2. Mengikat seluruh peserta Ijtima untuk memberikan dukungan kepada calon presiden yang direkomendasikan melalui surat keputusan ini.

3. Mewajibkan peserta Ijtima untuk menyosialisasikan hasil rekomendasi ini kepada umat Islam Indonesia.

4. Menyatakan mandat kepada Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama, Habib Rizieq Syihab,
untuk mengambil keputusan atas dinamika yang berkembang dalam proses pemilihan
Presiden 2019.

Jakarta, 29 Juli 2018/ 16 Dzulqa’dah 1439 H

Al Ulama' warostatul anbiya', Ulama itu pewaris para Nabi. Keinginan dan harapan para Ulama sudah jelas. Yaitu telah merekomendasikan dua nama Tokoh Islam yang sangat dicintai oleh umat Islam yaitu Dr. Habib Salim Segaf Aljufri atau Ustadz Abdul Somad untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo.

Karena itu Prabowo dan Koalisinya wajib untuk menerima salah satu dari Cawapres yang dipilih oleh Ulama yaitu Habib Salim Segaf Aljufri dan Ustadz Abdul Somad apabila ingin didukung oleh Ulama dan Umat Islam dan memenangkan Pilpres 2019.(faktakini)

Subscribe to receive free email updates: