Jiromedia.com -
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyebutkan kasus proyek e-KTP belum tuntas. Karena itu, dia meminta supaya KPK mengusut mantan Ketua Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng dalam skandal proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.
Politisi Golkar, Melchias Markus Mekeng mengaku tak terganggu dengan tudingan tersebut. Sebab, tak ada bukti yang kuat atas tudingan tersebut
"Lama-lama dia (Novanto) gila sendiri. Ngapain terganggu. Kalau orang waras enggak akan begitu," kata Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam 20 September 2018.
Ia justru curiga Novanto mau menerima keputusan untuk membayar US$7,3 juta. Ia mempertanyakan kenapa hal itu justru dilimpahkan pada orang lain.
"Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan, di mana diserahkan bentuknya gimana, harus dia buktikan kan hukum. Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada ini," kata Mekeng. (viva)
Related Posts :
[VIDEO] CUPLIKAN GOL Juventus 2-3 Lazio: Sengit, Lazio Bungkam Juventus pada Menit-menit Akhir
Striker Juventus, Paulo Dybala, merayakan gol yang dia cetak ke gawang Lazio dalam laga Piala Super Italia di Stadion Olimpico, Roma, pada … Read More...
Selamat Kepada Bapak xxLISTYAxTO Yang Mendapatkan Jackpot Pasaran Hongkong 13.Agustus.2017Ayyoooo kapan lagi sapa tau anda adalah orang berikutnya yang mendapatkan JACKPOT di MANDIRI TOGEL
Togel4D ~ Kami keluarga besar… Read More...
Tak Berkutik di Liga Inggris, Falcao Menggila di Liga Prancis
Penyerang AS Monaco, Radamel Falcao (kiri), merayakan golnya ke gawang Lille dalam lanjutan Liga Prancis di Stadion Louis II, Monako, 14 M… Read More...
[VIDEO] CUPLIKAN GOL Barcelona 1-3 Real Madrid: 10 Pemain Los Blancos Hancurkan Blaugrana Di Camp Nou
MAJALAH BOLA, Barcelona - Cristiano Ronaldo berhasil mencetak satu gol dan turut membantu Real Madrid menang 3-1 atas Barcelona, pad… Read More...
[VIDEO] CUPLIKAN GOL Guingamp 0-3 Paris Saint Germain: Debut Manis Neymar di PSG
MAJALAH BOLA, Guingamp - Neymar tampil gemilang pada laga debut bersama Paris Saint-Germain. Neymar berhasil mencetak satu gol plus s… Read More...