Menanggapi hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya siap bertanggung jawab dan siap dipecat jika tercecernya e-KTP tersebut menimbulkan Data Pemilih Tetap (DPT) ganda pada Pemilu 2019.
"Ini dijamin enggak akan ada (data pemilih ganda). Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama pun, satu data pun yang tercecer menggangu konsolidasi ini," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12).
Tajhjo memastikan, meski sudah beberapa kali ditemukannya e-KTP yang dibuang di sembarang tempat. Dia memastikan tidak ada daftar pemilih tetap ganda.
"Tidak akan mungkin, karena DPT itu fix by name by adress, terdata dengan rapih. Kalau toh ada yang tidak terdata mungkin dia punya KTP ganda," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut, dibuangnya e-KTP kadarluasa itu dilakukan oleh oknum yang diduga orang dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oleh karenanya, hingga saat ini Kemendagri bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa pelaku dan motifnya membuang data identitas warga tersebut.
"Sekarang sedang diusut oleh polisi, ini cetakan 201. Kok dibuang sekarang, motifnya apa dibuang sekarang. Pastinya ini ada alasannya, apa dia di perintah atau mengganggu isu ini, kita serahkan ke polisi," pungkasnya. [jpc]