Kekecewaan semakin nyata sebab Ketua Umum PPP sebelumnya, Suryadharma Ali juga tersangkut kasus korupsi.
"Itu memang Allah menguji dan menciptakan, mengatur umatnya tanpa pandang itu muslim atau non-muslim. Mengapa dulu Pak Suryadharma lalu terjadi lagi. Saya kecewa tapi itu takdir Allah," kata Mbah Moen di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Saat itu Suryadharma yang menjabat sebagai Menteri Agama tersandung kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM).
Suryadharma dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Sementara, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama. pada Sabtu (16/3). Dia diduga menerima suap dari dua tersangka lain yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Sebagai penerima, Romi disangkakan Pasal 12 a atau 12 b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mbah Moen dilansir CNN Indonesia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia menyerahkan segala proses hukum yang melibatkan Romi kepada KPK.
"Walau bagaimanapun saya ingin ada kemaslahatan dan proses hukum adalah hukum. Dan hukum untuk suatu kewajiban bagi siapapun sebagai bangsa Indonesia," ujarnya.
Mbah Moen menyarankan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa diangkat menjadi Plt Ketua Umum PPP. Rapat Harian Pengurus DPP PPP telah menetapkan Suharso sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.
Mbah Moen mengusulkan Suharso karena dia memiliki jabatan penting di pemerintahan Jokowi, yaitu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Pengangkatan ini dilakukan untuk mengganti Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.(ht)