Hal itu diungkap oleh warganet Indah Putri, pemilik akun Twitter @Budhe_bonbon, Sabtu (21/4). Dalam unggahannya, terungkap Paslon 01 mendapat tambahan 700 suara di Situng KPU.
Padahal, di formulir C1 jelas tertulis perolehan Paslon 01 Jokowi-Maruf sebesar 71, dan Paslon 02 Prabowo-Sandi memperoleh 73 suara.
Namun, dalam portal Situng KPU Jokowi-Maruf ditulis mendapat suara sebesar 771, dan Prabowo-Sandi tetap mendapat suara 73.
Sementara jumlah suara sah di TPS tersebut, seperti tertulis di formulir C1 hanya 144.
“Maling suara nggak tanggung-tanggung. Di web KPU:71 jadi 771. Paslon 01 ketambahan 700 suara. Lokasi di Oku Timur Sumatera Selatan. Katanya suara nggak bisa dicolong,” tulis @Budhe_bonbon.(*)