Akun yang diretas tersebut memiliki jumlah pengikut yang tidak sedikit, bahkan memiliki pengaruh kuat untuk mempopulerkan hastag hingga menjadi trending topic.
Selain itu, beberapa akun elite politik kubu 02 juga diserang, seperti akun milik Ferdinand Hutahean (Demokrat) dan Arief Puyuono (Gerindra).
Akun-akun yang telah diretas dialihfungsikan sebagai corong propaganda untuk melawan balik kubu oposisi. Juga memposting hoax dan menyerang privasi pemilik akun.
Kali ini informasi datang dari Mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Johanes Suryo Prabowo, melalui akun twitternya ia mengungkapkan bahwa nomor seluler sekretaris pribadi, ajudan dan orang dekat capres 02 Prabowo Subianto telah dikloning.
"tidak cuma akun twitter opposan yg diretas atau di bajak,
beberapa nomer HP Spri, ajudan dan orang dekat Mas @prabowo beberapa waktu lalu telah dikloning oleh OTK
sama dgn “aborted take off”, saya tau persis ini bukan playing victim
#SelamatkanDemokrasiIndonesia",tulisnya di akun @marierteman, Rabu 3 April 2019.
tidak cuma akun twitter opposan yg diretas atau di bajak,— J.S. Prabowo (@marierteman) April 3, 2019
beberapa nomer HP Spri, ajudan dan orang dekat Mas @prabowo beberapa waktu lalu telah dikloning oleh OTK
sama dgn “aborted take off”, saya tau persis ini bukan playing victim #SelamatkanDemokrasiIndonesia
Kabar yang beredar di kalangan tim cyber kubu 02, diduga nomor seluler mereka telah dikloning dan dijadikan untuk verifikasi pergantian password, kemudian akun-akun media sosialnya dibajak.
Siapa yang mengetahui data nomor seluler pribadi mereka? Entahlah. Sebagian menduga nomor HP yang mereka daftarkan dengan NIK KTP telah disalahgunakan.
"Beberapa hari ini ada nomor tak dikenal dengan kode luar negeri melalukan panggilan ke nomor pribadi saya. Akun fanpage media online saya juga diserang spam dan ditangguhkan facebook", ungkap salah seorang pegiat media sosial.
"Beberapa hari ini ada nomor tak dikenal dengan kode luar negeri melalukan panggilan ke nomor pribadi saya. Akun fanpage media online saya juga diserang spam dan ditangguhkan facebook", ungkap salah seorang pegiat media sosial.
Tahun lalu pemerintah melalui Menkominfo telah mewajibkan pengguna nomor seluler untuk mencantumkan nomor induk KTP dan Kartu Keluarga sebagai persyaratan registrasi SIM card. (*)