Bentuk 9 Badan Baru, Jokowi Bubarkan 20 Lembaga

Jakarta - Selama pemerintahan Presiden Jokowi yang berlangsung hampir 3 tahun ini, sudah ada 9 badan baru yang dibentuk. Meski demikian, Jokowi pun sudah membubarkan sedikitnya 20 lembaga non struktural jika dilihat dari Perpres yang diterbitkan.

Mulanya ada 127 lembaga non struktural yang ada di Indonesia. Jokowi kemudian berniat untuk merampingkan lembaga-lembaga tersebut karena membebani anggaran.

Pada tahun 2014 ada 10 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi. Pembubaran itu tercantum dalam Perpres No 176 Tahun 2014. Berikut kesepuluh lembaga itu:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia

Pembubaran lembaga non struktural dilakukan lagi oleh Jokowi pada tahun 2016. Ada 9 lembaga yang dibubarkan seperti tercantum dalam Perpres No 116 Tahun 2016 yaitu:

1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Kemudian pada tahun 2017 ini baru ada 1 lembaga yang dibubarkan. Pembubaran lembaga ini tertulis pada Perpres No 21 Tahun 2017. Lembaga tersebut adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
(bag/tor)

Subscribe to receive free email updates: