Gila! Anggaran Pansus Hak Angket KPK Habiskan Dana Rp 3,1 Miliar

Anggaran Panitia Khusus Hak Angket KPK mencapai Rp 3,1 miliar. Pansus Angket akan menyelidiki kinerja KPK, termasuk anggaran belanja.

"Anggaran mencapai Rp 3,1 miliar. Perinciannya termasuk konsinyering, untuk kunjungan ke luar kota, termasuk untuk kepentingan undang para pakar, ahli, yang berkaitan dengan tugas angket," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk konsumsi dan mengundang pakar dan ahli ke rapat. Pansus dalam rapat perdananya juga membicarakan daftar pertanyaan yang disampaikan kepada undangan nantinya.

"TOR itu jadi rujukan Pansus yang akan dikirim ke semua pihak yang kita undang untuk hadir, apakah sebagai pakar, terkait pemeriksaan, penyelidikan, dan lain sebagainya," ujar Agun.


Rapat pansus angket KPK, Kamis (8/6/2017)
Rapat pansus angket KPK, Kamis (8/6/2017)

Pansus juga membagi dua cluster yang akan diundang dalam rapat, yaitu kelembagaan dan operasional. Mengenai teknisnya, akan disampaikan pada rapat hari Selasa (11/6) pekan depan pukul 14.00 WIB.

"Pada prinsipnya, untuk lebih menyempurnakan sejumlah hal yang sudah disampaikan, untuk lebih paripurna, kita butuh kehati-hatian. Jangan salah buat draf, kebijakan, itu belum diputuskan kembali," kata Agun.

Pansus Angket dibentuk berawal dari alasan penolakan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Pansus juga ingin menyelidiki kinerja KPK hingga urusan anggaran belanja.(detik.com)

Subscribe to receive free email updates: