Mantan aktivis 98 minta Amien Rais menghormati hukum

Rumah Gerakan 98 mendatangi kantor KPK untuk dukung lembaga antirasuah itu menangkap Amien Rais. Alasannya karena nama politisi PAN itu disebut dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho meminta kepada Amien Rais sebagai akademisi, mantan Pimpinan Ormas Besar yang mengetahui teori demokrasi agar memberikan contoh. Seharusnya, dia mengungkapkan, walaupun mantan Ketua MPR tetap tunduk kepada hukum untuk mengklarifikasi fakta.

"Minta supaya Amien Rais menghormati hukum di Indonesia tidak ada orang yang berdiri di atas hukum. Semua sama depan hukum sehingga kalau ada orang yang diindikasikan, diduga bahwa orang tersebut memiliki indikasi pidana, maka orang tersebut harus menghormati hukum dan mengikuti proses hukum yang ada menurut undang-undang," katanya di depan Gedung KPK di Jl Kuningan Persada Kav 4, Jakarta, Rabu (7/6).

Dia mengungkapkan, saat ini KPK dalam situasi galau karena ada tekanan mengenai persoalan hukum menjadi persoalan politik. Sehingga Bernard meminta KPK untuk berdiri tegak lurus menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

"Kami bagian dari elemen perjuangan reformasi 98 meminta menghimbau segala elemen bangsa baik yang berjuang disaat reformasi 98 maupun sekarang untuk sama-sama berdiri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," tutupnya. [noe

Subscribe to receive free email updates: