SBOBET Indonesia - Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan bahwa kliennya mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi. Dia menyebut visa tersebut tidak memiliki masa kedaluwarsa.
Kapitra mengaku baru saja mendapatkan informasi tersebut dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut pada Minggu (11/6/2017) malam ini.
“Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days,” ujar Kapitra melalui sambungan telepon, Minggu malam, seperti diberitakan Kompas.com.
Dengan adanya visa khusus kunjungan tersebut, Rizieq bisa pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapan pun. Rizieq tidak perlu mengurus visa baru.
“Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru,” kata dia.
Kapitra menuturkan, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Rizieq akan berada di Arab Saudi selama Ramadhan.
“Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia),” ucap Kapitra.
Kapitra Ampera juga mengatakan Rizieq kemungkinan baru akan pulang dari Arab Saudi setelah Hari Raya Idul Fitri atau lebaran nanti.
“Lebaran di sana, di Arab Saudi ya. Habis lebaran lah mungkin pulang,” ujar Kapitra.
Kapitra menuturkan, Rizieq akan pulang saat situasi di Indonesia sudah kondusif. Dia berharap setelah lebaran situasi itu terwujud di Indonesia.
“Lihat situasi ya. Mudah-mudahan situasinya lebih kondusif lah abis lebaran ini. (Rizieq) pulang dong karena kan masih banyak yang harus kita bangun. Insya Allah pulang lah,” kata dia.
Menurut Kapitra, Rizieq dan keluarganya akan selalu berada di Arab Saudi selama Ramadhan ini. Namun, dia tidak menyebutkan di mana Rizieq dan keluarganya tinggal selama berada di sana.
“Anak istrinya ada di sana dia bawa, anak, istri, menantu, cucu. Ada tempat lah yang layak buat keluarga. Sekarang enggak di hotel lagi,” ucap Kapitra.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam.
Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
AFILIASI :