Pria yang akrab disapa Irfan itu sejatinya tengah menikmati masa-masa libur awal puasa di kediaman pamannya Ahmad Fauzi, di Jalan KH Agus Salim, RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur.
Irfan tiba di Kota Bekasi lima hari sebelum bulan Ramadan, semula dia berencana pulang ke Madura sepekan memasuki bulan Ramadan, untuk selanjutnya kembali melakukan aktifitas sebagai seorang santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Bandungan, Kabaputen Pamekasan, Madura.
"Terkahir saya ke sini (Bekasi) kelas empat SD, sengaja saya ijin sama orang rumah mau liburan ke ke rumah paman, ketemu sama sodara-sodara juga," ungkap Irfan kepada TribunJakarta.com
Selayaknya liburan, Irfan punya keinginan mengunjungi beberapa ikon Kota Bekasi, seperti Alun-alun Kota Bekasi, Landmark Taman Kota di Jalan Ahmad Yani, hingga yang paling mentereng Jembatan Summarecon Bekasi.
Akhirnya pada Selasa malam tepatnya 22 mei 2018, dia dan ketiga rekannya yang sama - sama berasal dari Madura berencana mengunjungi Alun-alun Kota Bekasi hanya untuk sekedar cari makan dan kumpul-kumpul.
Malam semakin larut, dua rekannya memilih untuk lebih dulu pulang, tinggal menyisakan Irfan dan satu temannya bernama Achmad Rofiki alias AR.
"Saya bilang ke teman saya, temani saya jalan-jalan ke Summarecon, saya mau tahu saya kan belum pernah ke sana," ungkap Irfan.
Sekitar pukul 11.30 malam, Irfan dan temannya AR berangkat dari Alun-alun ke arah Landmark Taman Kota di Jalan Ahmad Yani, disana ia berbincang sambil duduk-duduk dan menikmati malam serta segelas kopi hangat.
"Nongkrong aja sambil ngopi-ngopi ada sekitar 15 sampai 30 menit Kira-kita nongkrong disitu," jelas Irfan.
Dia tidak pernah menyangka kalau liburannya bakal berujung tragis, niat hati ingin melihat kecantikan Kota Bekasi dari atas Jembatan Summarecon Bekasi, Irfan dan Achmad Rofiqi malah jadi korban begal dua orang pemuda Aric Saifulloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY.
"Jam 00.30, Rabu dini hari (23/5) kira-kira saya ke jembatan Summarecon, mau foto-foto niatnya dari atas jembatan, tapi enggak lama ada dua orang datang pakai motor Beat putih," ungkap Irfan.
Kedua pelaku begal saat itu lebih dulu menghampiri AR, satu diantara pelaku dengan nada mengancam mengeluarkan celurit dari balik jaketnya dan langsung mengacungkan celurit dihadapan AR.
"Saya posisinya tiga meter dari dari AR yang sedang diancam, pelaku langsung bilang 'mana hp (ponsel) lo,' teman saya yang ketakutan langsung kasi hp ke pelaku," jelas Irfan.
Usai mendapatkan ponsel AR, pelaku yang menggunakan celurit menghampiri Irfan dan mengancam sambil meminta ponselnya.
Namun Irfan bukannya takut, dia malah menolak memberikan ponselnya, hingga perkelahian terjadi.
"Dia udah angkat celurit, saya coba nolak enggak mau kasi, tapi dia malah bacok saya dibagian punggung," kata Irfan.
Setelah itu pelaku terus berusaha meminta ponselnya, latar belakang seorang santri ternyata membuat Irfan menjadi seorang pemberani, berbekal ilmu bela diri yang dia pelajari di pesantren membuat Irfan kekeuh menolak permintaan si pembegal.
"Ketika dia mau bacok lagi saya tangkis pakai tangan, lengan sama jari saya sobek, setelah itu saya langsung tendang kakinya jatuhlah dia, saat itu juga saya langsung ambil celuritnya dan balas membacok keduanya," ujar Irfan.
Tindakan Irfan yang berhasil melumpuhkan kedua pelaku begal ternyata selain karena reflek. Ia juga mengaku kalau tidak melawan kemungkinan dia dan temannya yang akan dibunuh pelaku begal.
"Iya selain belajar agama, saya memang diajarin bela diri. Jadi pas waktu berhadapan dengan begal engga tahu reflek aja bisa nangkis dan berfikiran untuk melawan balik pelaku," tutur Irfan.
Usai peristiwa tersebut, Irfan harus mengalami luka bacok dibagian punggung, lengan, paha, pipi dan jari, sedangkan kedua pelaku yakni AS dikabarkan meninggal dunia akibat luka bacok, sedangkan IY masih dalam perawatan di rumah sakit.
Akibat kasus yang melibatkannya, Irfan menunda rencana pulang ke Madura. Rencananya Irfan hanya liburan di Kota Bekasi satu Minggu setelah puasa, namun, karena insiden ini Irfan menunda kepulangannya ke Madura sampai proses hukumnya selesai. [tribunnews]