Namun, Jokowi menegaskan bahwa hitung-hitungan soal hak keuangan yang mencapai lebih dari Rp 100 juta itu bukan berasal dari dirinya.
"Sekali lagi itu bukan, bukan... bukan dari hitung-hitungan dari kita," kata Jokowi di Jakarta, Selasa 29 Mei 2018.
Menurut Jokowi, yang melakukan analisa dan kalkulasi mengenai besaran hak keuangan tersebut adalah kementerian terkait.
Analisa mengenai jabatan ada di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), sementara jumlah dan nilai gaji dikalkulasi di Kementerian Keuangan.
"Itu kan ada mekanismenya," tegas Jokowi.
Berdasarkan mekanisme itu lah, pada 23 Mei lalu, Jokowi setuju untuk menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang menjadi payung hukumnya.
Dengan Perpres itu, Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Selain hak keuangan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.
Sumber: KOMPAS
--------------
Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut, warganet pun berkomentar.
kemenkeu dan kemenpan dbawah bapak bukan disamping bapak— IAmGroot (@savicolai) May 29, 2018
aturanya bukan permenkeu permenpan tapi perpres
auuu auu ah elap #2019GantiPresiden
Ini yang dibilang pemimpin ?? JELAS bukan pemimpin gw, Pemimpin kok lempar batu sembunyi tangan, gak ada tanggung jawabnya sama sekali— J🔴han #1 (@JohansyahUntung) May 29, 2018
Klo udah terpojok Ya salahin mentri Klo mau Pencitraan dianya maju duluan Wakakakaakaakak🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣— Takuya Enoki (@TakuyaEnoki) May 29, 2018
[portalislam]Kalo di negara demokrasi lainnya, presiden model begini pasti sudah dilengserkan dari dulu-dulu...#2019GantiPresiden— Dark Justice (@yudipr) May 29, 2018