"Saya lihat capture-an yang isinya di tangal 7 Februari ada kata-kata yang menista si Ahok tapi yang diadili KH Mar'uf Amin. Lalu saya lihat di capture-an selanjutnya siapa pun yang mendukung penista agama wajib di ludahi mukanya. Di situ saya merasa karena ada (tweet) tanggal 6 yang tertulis yang menista si Ahok. Saya merasa sebagai pendukung harus diludahi juga mukanya," kata Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/5/2018).
Natalia mengaku awalnya melihat cuitan Dhani melalui Facebook Jack Lapian, setelah itu dia mengecek sendiri ke akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Natalia yakin cuitan tersebut dibuat oleh Dhani karena terdapat inisial nama ADP di belakang tweet tersebut. Kemudian sambil membuka Twitter, Natalia juga berkomunikasi dengan Jack Lapian dan mendukung Jack yang akan melaporkan Dhani ke polisi.
"Saya bilang pak Jack, saya mau support di situ karena saya merasa tidak terima ya," kata Natalia.
Ia merupakan pendukung pasangan Ahok-Djarot pada masa Pilkada DKI 2017 lalu. Namun ia mengaku bukan sebagai relawan, tetapi hanya mendukung Ahok secara suara dan moral.
"Kalau pendukung secara moral iya, tapi terjun ke lapangan enggak," ujar Natalia.
Sebagai pendukung Ahok, ia merasa dirugikan dengan cuitan Dhani karena merasa dibully.
"Apapun bentuknya yang namanya pendukung, itu dibully, kita sebagai pendukungnya kita pasti langsung ikut merasakan. Betul (dirugikan)," ungkap Natalia.
Selanjutnya Pengacara Dhani, Ali Lubis menanyakan dampak dari cuitan Dhani yang dirasakan saksi. Menurut Natalia dia tidak pernah ada ancaman fisik atau diludahi.
"Setelah Tweet itu Saudara ada diludahi nggak mukanya?" tanya Ali.
"Tidak pernah," jawab Natalia.
"Artinya tidak ada dampak?" tanya Ali lagi.
"Saya rasa itu orang gila yang akan ludahi. Tiba-tiba dia nggak kenal saya, ludahi saya. Kalau langsung ludahi ya tidak ada," kata Natalia.
Dalam kasus ini, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian lewat akun Twitter. Cuitan Dhani, menurut jaksa, bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Ada tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
Tiga cuitan Dhani lewat akun @AHMADDHANIPRAST yang dilaporkan ialah:
7 Februari 2017: Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma,ruf Amin...ADP
6 Maret 2017: Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP
7 Maret 2017: Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP [detik]