Usai penangkapan oknum Kejaksaan Tinggi di Bengkulu, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan langsung menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kejati tersebut. Hingga kini, menurut Sumber VIVA.co.id di KPK, bahwa kegiatan tersebut masih berlangsung.
"Masih geledah," kata Pejabat KPK kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2017.
Ditanyai mengenai kasus yang menjerat pejabat Kejati itu, sumber ini hanya menyebut dugaan korupsi proyek jalan di salah satu daerah Bengkulu.
Ia mengatakan, oknum Kejati ini diamankan dari sebuah tempat hiburan malam. Kini, oknum dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolda Bengkulu, untuk jalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengonfirmasi secara resmi mengenai operasi tangkap tangan tersebut. Sejumlah pimpinan dan Juru Bicara lembaga antirasuah itu juga belum merespons pertanyaan VIVA.co.id dan sejumlah awak media lain, melalui pesan singkat, maupun telepon. (asp)