Anies Raih WTP, Ketua DPRD DKI Terima Kasih kepada Gubernur Sebelumnya

Jiromedia.com -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017.

Atas predikat itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan terima kasihnya kepada para gubernur yang menjabat sebelum masa pemerintah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Jadi pertama-tama kita ucapkan terima kasih, juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu dari Pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok-Djarot, dan Pak Djarot," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5).

Prasetyo berpendapat predikat WTP tersebut tidak akan bisa dicapai tanpa andil dari pemerintahan sebelumnya. Sebab, menurutnya perubahan pengelolaan keuangan di DKI Jakarta untuk meraih predikat WTP tidaklah instan.

"Ini ada andil pemerintah sebelumnya," ujarnya.

Predikat WTP itu, lanjut Prasetyo juga tidak lepas dari perubahan sistem pembayaran di Jakarta yang saat ini menggunakan sistem online.

Dengan sistem online, kata Prasetyo mempermudah dalam melakukan pengawasan dan melihat bagian mana yang perlu diperbaiki.

"Akhirnya terdeteksi mana yang benar, mana yang enggak betul, akhirnya di sinilah mendapatkan WTP itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Prasetyo berharap Anies-Sandi selaku pemimpin Jakarta saat ini bisa mempertahankan predikat WTP tersebut. Selain itu, juga terus memperbaiki sejumlah masalah yang masih dihadapi Jakarta dalam mengelola keuangannya sampai saat ini.

"Jangan yang sudah baik diubah-ubah, kan jadi tidak baik, itu aja permasalahannya," kata Prasetyo.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2017.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Anggota V BPK Isma Yatun di dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).

Kendati mendapatkan opini WTP, Isma mengingatkan masih ada sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan DKI Jakarta.

Permasalahan tersebut terkait dengan temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI) dan keputusan terhadap peraturan perundang-undangan.

Temuan atas SPI antara lain pemanfaatan sistem informasi aset fasos fasum dan penagihan kewajiban fasos fasum belum optimal, serta penatausahaan belanja dan kas atas dana BOS dan bantuan operasional pendidikan belum memadai.

Kemudian temuan atas kepatuhan antara lain keterlembatan penyelesaian pembangunan rumah susun, gedung sekolah, gedung rumah sakit, dan gedung puskesmas. [ cnn]

Subscribe to receive free email updates: