"KPK mesti sidik (peran) Tjahjo. Dia harus segera dicegah," kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/1).
Jejak Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kasus Meikarta muncul dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Peran mantan Sekjen PDI Perjuangan itu diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif yang juga tersangka kasus suap perijinan proyek Meikarta, Neneng Hasanah Yasin.
Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan proyek prestisius milik Lippo Group itu.
Menurut Andrianto, pengakuan Neneng merupakan novum alias bukti baru yang sangat penting. Karenanya dia meminta KPK mendalami peran Tjahjo. Termasuk soal kemungkinan adanya aliran dana suap yang mengalir ke Tjahjo sehingga pentolan PDIP itu mengeluarkan perintah kepada Neneng.
"Dugaan keterlibatan Tjahjo layak diusut tuntas. Dari awal kita sudah curiga, kok Meikarta tiba-tiba begitu melesat. Tanpa ada IMB sudah berani promosi," tukas Andrianto. [rmol]